Menurut KBBI, 'Penyintas' berasal dari kata 'sintas' yang berarti terus bertahan hidup, mampu mempertahankan keberadaannya. Sehingga kata penyintas memiliki arti orang yang mampu bertahan hidup. Kata penyintas ini kerap digunakan beriringan dengan 'pelecehan seksual', yang bisa kita simpulkan memiliki arti 'orang-orang yang mampu bertahan hidup dari peristiwa pelecehan seksual'. Pelecehan seksual ini bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari yang paling ekstrem, yaitu pemerkosaan, sampai yang biasanya dianggap remeh oleh banyak orang (baik perempuan ataupun laki-laki) yaitu catcalling . Di tengah seringnya orang mengalami pelecehan seksual, ternyata jarang sekali ada yang mau dan berani untuk angkat bicara mengenai peristiwa pelecehan tersebut. Menurut survei daring yang diadakan oleh Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene, 93% dari korban pelecehan seksual enggan membicarakan pengalaman mereka, bahkan enggan melaporkan dan membawanya ke ran...
Karena aku samara, maka aku bercerita.